Status Tersangka Nurhayati Selesai, Begini Kata Polri

Status Tersangka Nurhayati Selesai, Begini Kata Polri - GenPI.co
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. FOTO: GenPI/Langgeng

GenPI.co - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memberi kabar baru status tersangka Nurhayati yang akhirnya dihentikan.

Menurutnya, Nurhayati kini bebas dari status tersangka dan bisa beraktivitas kembali seperti biasa.

"Kami tegaskan Nurhayati tidak lagi jadi tersangka. Saya katakan Nurhayati tidak perlu takut lagi beraktivitas. Sebab, kasus yang menyeret Nurhayati sudah tuntas," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/2) malam.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Jadi Ahli Meringankan Munarman

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan pihaknya dan Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menghintakan perkara tersebut usai gelar perkara yang dilaksanakan.

Menurut dia, kasus Nurhayati menjadi perhatian serius jajaran Bareskrim Polri, baik di jajaran Polsek, Polres, dan Polda.

BACA JUGA:  Jerman Siap Kirim Rudal Setan Pencabut Nyawa ke Rusia

"Analisis dan evaluasi (Anev) Bareskrim kepada jajaran Polri menekankan agar proses gelar perkara sebagai kontrol terhadap penanganan kasus harus maksimal," jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan kasu Nurhayati sebagai bentuk pembelajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim.

BACA JUGA:  Baba Vanga Ramal Presiden Rusia Vladimir Putin, Sungguh Tragis

Sebab, kata dia, hal itu perlu mendapat perhatian serius agar peristiwa tersebut tidak kembali terulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya