Pengamat Sebut Butuh 2 Partai Lagi untuk Penundaan Pemilu 2024

Pengamat Sebut Butuh 2 Partai Lagi untuk Penundaan Pemilu 2024 - GenPI.co
Ilustrasi bendera partai politik. Foto: ANTARA/Ampelsa

GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan, isu penundaan Pemilu 2024 tak bisa dipandang remeh.

Dia mengatakan, setidaknya ada tiga partai di DPR yang punya kecenderungan mendukung isu penundaan pemilu, yakni PKB, Golkar, dan PAN.

Sebagai informasi, Pasal 37 ayat (1) dan (3) UUD 1945 menjelaskan bahwa usul perubahan pasal-pasal UUD diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3, sedangkan mengubahnya sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Sindir Penguasa Soal Penundaan Pemilu, Tak Disangka

"PKB, Golkar, dan PAN hanya membutuhkan satu atau dua partai lagi untuk mengusulkan amendemen konstitusi bersama DPD," kata Ihsan kepada GenPI.co, Kamis (3/3).

Peneliti ini mengatakan, melihat koalisi DPR yang mayoritas pendukung pemerintahan Presiden Jokowi, maka lebih dari cukup untuk melancarkan pengajuan amendemen tersebut.

BACA JUGA:  Nora Alexandra Beber Soal Hubungan Ranjang, Pakai Sabun

Namun, Ihsan mengatakan bahwa amandemen itu akal-akalan belaka karena sangat bertentangan dengan konstitusi pembatasan kekuasaan melalui limitasi masa jabatan.

Ihsan mengatakan, jika para elite politik berhasil mewujudkan itu, Indonesia telah melanggar prinsip-prinsip universal negara demokrasi.

BACA JUGA:  KPK Sampaikan Kabar Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Tegas

"Menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang jabatan presiden pun membuat Indonesia melanggar prinsip pemerintahan presidensial," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya