Azis Samual Terancam Penjara, Sosok di Baliknya Belum Terungkap

Azis Samual Terancam Penjara, Sosok di Baliknya Belum Terungkap - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan (tengah). Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membongkar peran politisi Golkar, Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Haris Pertama.

Menurutnya, Azis Samual berperan sebagai dalang yang menyuruh para tersangka menyerang Haris Pertama.

Azis Samual lantas terancam hukuman selama sembilan tahun penjara terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:  Bukan Azis Samual, Ini Dalang Pengeroyokan Ketua Umum KNPI

"Ancaman sembilan tahun penjara," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3).

Kombes Zulpan menjelaskan penyidik menjerat Azis dengan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 170 KUHP.

BACA JUGA:  Langkah Serius Golkar Bawa Airlangga Hartarto di Pemilu 2024

Namun, dia belum bisa merinci lebih lanjut terkait adanya dugaan sosok yang ada di balik Azis Samual.

Sebab, dugaan itu mengarah terhadap tidak ada keterkaitan antara Haris Pertama dengan Azis Samual.

"Jadi, untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, yang peran AS ialah yang menyuruh para tersangka lain," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya