7 Organisasi Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Bikin Petisi Ini

7 Organisasi Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Bikin Petisi Ini - GenPI.co
7 Organisasi Tegas Tolak Penundaan Pemilu 2024, Bikin Petisi Ini - Ilustrasi KPU. Foto: Dok Antara.

GenPI.co - Adapun, tujuh organisasi tersebut, ialah Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif,

Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum, Universitas Andalas.

Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan, petisi ini dibuat untuk melawan arus isu penundaan pemilu yang masif terjadi.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"(Pasalnya) Para elite politik makin kuat menyampaikan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden," kata Ihsan Maulana kepada GenPI.co, Kamis (3/3).

Ihsan mengatakan, setidaknya sudah tiga partai di DPR yang punya sinyal untuk mendukung isu penundaan pemilu, yakni PKB, Golkar, dan PAN.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Padahal, Ihsan menyebut bahwa keinginan para elite itu bertentangan dengan konstitusi Indonesia.

"Pasal 7 dan 22 ayat (1) UUD 1945 memastikan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama," katanya.

BACA JUGA:  Minum Air Rebusan Daun Salam Campur Madu, 3 Penyakit Ganas Ambrol

Ihsan menyimpulkan, berdasarkan UUD, maka menunda Pemilu 2024 berarti melanggar hukum tertinggi di negara ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya