Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Qodari Singgung Amendemen UUD

Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Qodari Singgung Amendemen UUD - GenPI.co
Soal Perpanjangan Jabatan Presiden, Qodari Singgung Amendemen UUD - Presiden Jokowi. Foto: JPNN

GenPI.co - Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari angkat bicara terkait isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Seperti diketahui, isu tersebut muncul kembali setelah adanya wacana penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan sejumlah elite politik.

Qodari pun menilai isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi itu sulit terjadi.

BACA JUGA:  Saiful Mujani Sentil Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Menohok

"Saya tidak melihat perpanjangan ini bisa dilakukan, kecuali melalui Amendemen UUD 1945," ujar Qodari kepada GenPI.co, Kamis (3/3).

Qodari mengatakan, jika harus amendemen, pilihan yang seharusnya diambil bukan memperpanjang masa jabatan presiden.

BACA JUGA:  Anggota DPR Sentil Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Top

Namun, memperbolehkan jabatan presiden sebanyak tiga periode.

"Kalau harus amendemen, kenapa diperpanjang? Lebih baik langsung diperbolehkan tiga periode," jelasnya.

BACA JUGA:  Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Tak Hanya Terjadi di Era Jokowi

Qodari menambahkan, Jokowi harus melewati pemilu lagi jika ingin memperpanjang jabatan sebagai presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya