Bareskrim Polri Ungkap Kabar Terbaru Kasus Doni Salmanan, Tegas

Bareskrim Polri Ungkap Kabar Terbaru Kasus Doni Salmanan, Tegas - GenPI.co
Ilustrasi - Bareskrim Polri ungkap kabar terbaru kasus Doni Salmanan yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo. Foto: Instagram/donisalmanan

GenPI.co - Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya bergerak cepat mengusut kasus dugaan penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor YouTuber Doni Salmanan.

Kasus ini diketahui sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

BACA JUGA:  Dilaporkan soal Binomo, Begini Nasib Crazy Rich Doni Salmanan

"Sudah dilakukan gelar perkara dan diputuskan terhadap perkara DS (Doni Salmanan) dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (4/3/2022).

Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Doni Salmanan Dilaporkan Kasus Binomo, Brigjen Ramadhan Tegas

"Total sepuluh saksi, tiga saksi ahli dan tujuh saksi pelapor," kata Gatot.

Menurut Gatot, penyidik juga menerapkan pasal yang sama di kasus Doni Salmanan dengan Indra Kenz.

BACA JUGA:  Dibidik Polisi, Doni Salmanan Mendadak Menghilang

Sehingga, Doni Salmanan yang dijuluki crazy rich Bandung ini kemungkinan bisa bernasib sama dengan Indra Kenz, yang sudah menjadi tersangka.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kasus Penipuan Naik Penyidikan, Doni Salmanan Terancam Dipenjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya