Tito Sebut Rahmat Effendi Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi

Tito Sebut Rahmat Effendi Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi - GenPI.co
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen saat digelandang ke KPK. Foto: Antara

GenPI.co - Penasihat hukum Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Tito Hananta memastikan kliennya siap mengembalikan uang hasil korupsi.

"Iya, klien kami juga mau mengembalikan uang yang diterima," ujar dia saat ditemui GenPI.co, Jumat (4/3/2022).

Tito menerangkan klienya menghormati seluruh proses rangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:  KPK Makin Garang, Posisi Rahmat Effendi Kian Sulit

"Pemeriksaan kepada tersangka Rahmat Effendi dan Wahyudin berjalan dengan baik, bersikap koperatif, da menghormati KPK," jelasnya.

Saat ini beberapa berkas pihak pemberi atau penyuap sudah lengkap (P-21) dan akan segera menjalani persidangan.

BACA JUGA:  KPK Kasih Kabar Baru soal Kasus Rahmat Effendi, Tegas

Tito juga mengonfirmasi terkait pertanyaan yang dilontarkan oleh tim penyidik KPK kepada Rahmat Effendi.

Menurutnya, Wali Kota Bekasi nonaktif tersebut hanya diberitahu soal perpanjangan masa penahanan hinga awal April 2022.

BACA JUGA:  KPK Dalami Pembangunan Grand Kota Bintang, Rahmat Effendi Bersiap

"Yang jelas Rahmat Effendi kooperatif dan mau mengembalikan uang yang diterimanya. Kami berharap persidangan berjalan dengan baik nantinya. Untuk detail berapa yang dikembalikan, silakan tanya kepada bapak Jubir," tutur dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya