Zainal Arifin: Pemilu Boleh Saja Ditunda, Tapi Alasannya Apa?

Zainal Arifin: Pemilu Boleh Saja Ditunda, Tapi Alasannya Apa? - GenPI.co
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar. (tangkapan layar)

Selain itu, alasan pemulihan perekonomian juga tak masuk akal digunakan untuk menunda pemilu. Pasalnya, komitmen negara untuk pemilu dan kegiatan lain pun sudah teranggarkan.

“Misalnya, Indonesia sudah menggelontorkan pengentasan pandemi covid-19 dan sudah siap dianggarkan sampai 2024. Berapa besar pun jumlahnya, pasti ada porsi di dalam APBN,” paparnya.

Oleh karena itu, Zainal mengajak seluruh pihak untuk memeriksa secara logis alasan-alasan di balik wacana penundaan Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Ucapan Gus Yaqut Menggelegar, Dengarkanlah

“Kita tak bisa berhenti dengan sekadar menanyakan bisakah pemilu ditunda, sebab yang terpenting adalah apakah ada alasan yang cukup untuk menunda pemilu,” kata Zainal Arifin Mochtar. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya