Suara Lantang Anggota DPR, Sebut Batalnya Pembahasan RUU TPKS

Suara Lantang Anggota DPR, Sebut Batalnya Pembahasan RUU TPKS - GenPI.co
Suara Lantang Anggota DPR, Sebut Batalnya Pembahasan RUU TPKS - Ilustrasi ruang rapat DPR RI, Foto: Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan DPR belum membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) saat reses.

Hal itu disebabkan Bamus DPR RI belum menunjukkan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk membahas RUU TPKS.

"Ketika Baleg meminta rapat dicek di dalam bamus, itu belum ada penunjukkan kepada AKD manapun," tegas Sufmi Dasco di Kompleks DPR RI, Senin (7/3).

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Sufmi Dasco mengatakan, jika penunjukan AKD belum dilakukan, RUU TPKS belum bisa dirapatkan kembali bersama pemerintah.

"Sehingga akan menyalahi aturan, ketika belum ada penunjukkan secara resmi lalu kemudian diadakan raker dengan pemerintah," ungkap Sufmi Dasco.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Bawang Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

Oleh sebab itu, politikus Partai Gerindra itu meminta semua pihak bersabar.

Sufmi Dasco juga memastikan pihaknya akan segera mengadakan rapat Bamus usai masa reses.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Kalau kemudian ditunjuk Baleg, ya, baleg akan segera membahas. Karena sifatnya baleg itukan setiap rancangan undang undang pasti akan diharmonisasi oleh baleg termasuk TPKS," bebernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya