Soal Minyak Goreng, Giring Skakmat Kebijakan Menteri Perdagangan

Soal Minyak Goreng, Giring Skakmat Kebijakan Menteri Perdagangan - GenPI.co
Plt Ketum PSI Giring Ganesha. Foto: Instagram @giring

GenPI.co - Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha mengatakan, ada yang keliru dalam distribusi dan kebijakan harga minyak goreng sehingga rakyat menjadi korban.

“Faktanya, minyak goreng masih bisa dibeli di lapak-lapak online, tapi lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah,” kata Giring dalam keterangan resminya, Senin (14/3).

Ia melanjutkan, jika pasokan cukup, artinya masalah ada dua. Pertama ada pada jalur distribusi yang tidak ditata dengan baik.

BACA JUGA:  Singgung Giring Ganesha dan PSI, Pengamat: Tragis

Kedua, dan ini yang paling utama, kesalahan ada pada kebijakan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan Menteri Perdagangan.

Hal yang paling menyedihkan, menurutnya kebijakan ini berpotensi konflik dan rakyat jadi korban.

BACA JUGA:  Tak Laku Dijual, Giring Ganesha disebut Tidak Layak Nyapres

“Sudahlah, Pak Lutfi, cabut kebijakan harga eceran tertinggi. Mulailah memberi penjelasan yang utuh kepada publik, dan cari solusi terbaik agar minyak goreng tidak langka dan mahal,” papar Giring.

Kementerian Perdagangan, kata Giring, seharusnya belajar dari pengalaman bahwa intervensi negara terhadap pasar dalam bentuk mengontrol harga, tidak akan pernah efektif.

“Tugas menteri perdagangan adalah memastikan persaingan di antara produsen berlangsung fair, tidak ada regulasi yang menghambat produksi, dan memastikan distribusi sampai ke rakyat dengan harga wajar,” tambah Giring.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya