Aziz Yanuar: Munarman Tidak Melakukan Apa yang Dituduhkan Jaksa

Aziz Yanuar: Munarman Tidak Melakukan Apa yang Dituduhkan Jaksa - GenPI.co
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. Foto: Pulina/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, kliennya tak melakukan sesuai yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Aziz menegaskan dugaan JPU bukan murni atas dasar peristiwa hukum.

"JPU harus serius, lah, lain kali. Menurut Beliau (Munarman) juga begitu," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/3).

BACA JUGA:  Munarman Dituntut 8 Tahun, Aziz Yanuar: Kami Tertawa!

Seperti diketahui, Munarman dituntut 8 tahun penjara atas perkara dugaan tindak pidana terorisme oleh JPU.

Jaksa menilai Munarman telah melakukan permufakatan jahat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara atas Tindak Pidana Terorisme

Menurut Aziz, dugaan tersebut jelas tak terbukti. Pasalnya, tak ada bukti dalam bentuk video yang memperlihatkan Munarman benar-benar melakukan baiat kepada ISIS.

"Tak pernah ada videonya Beliau ikut baiat, angkat tangan, lalu mengucapkan lafaz baiat. Kita sama-sama tahu dan lihat, tak ada yang seperti itu," ungkapnya.

BACA JUGA:  Saksi Ahli Beber Pertemuan dengan Munarman FPI, Sebut Amien Rais

Selain itu, Aziz mengatakan bahwa Munarman juga tak pernah menjadi panitia acara yang diduga sebagai kegiatan pembaiatan kepada ISIS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya