Punya Big Data Penundaan Pemilu, Luhut Dianggap Sebar Hoaks

Punya Big Data Penundaan Pemilu, Luhut Dianggap Sebar Hoaks - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO: Antara

Hendri juga meminta pemerintah untuk tidak mewacanakan hal-hal lain yang bertentangan dengan konstitusi.

Beberapa di antaranya seperti penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Selain itu, Luhut juga perlu menjelaskan sumber big data atas dasar pernyataannya yang menyebut 110 juta masyarakat Indonesia di media sosial ingin pemilu ditunda.

BACA JUGA:  Perludem Tegaskan Tak Ada Ruang Untuk Menunda Pemilu 2024

"Selama Luhut tidak bisa membuktikan soal 110 jutanya, berarti dia hoaks dan pemerintah telah menyebarkan kebohongan. Itu sangat jahat sekali," tuturnya.

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya