Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jadi Godaan Besar untuk Jokowi

Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jadi Godaan Besar untuk Jokowi - GenPI.co
Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jadi Godaan Besar untuk Jokowi - Presiden Jokowi. Foto: JPNN

GenPI.co - Pakar hukum Feri Amsari menanggapi soal bergulirnya isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Ia menegaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak boleh menggaungkan isu penundaan pemilu.

"Tidak boleh ada wacana dari seorang penyelenggara negara, apalagi setingkat Menko. Sebab, bertentangan dengan konstitusi," ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (15/3).

BACA JUGA:  Perludem Bongkar Fakta Saat Pemilu, Hasilnya Sungguh Mengejutkan

Menurutnya, Pasal 22 e ayat 1 Undang Undang Dasar 1945 menyatakan secara tegas bahwa pemilu dilakukan 5 tahun sekali.

"Oleh karena itu, seharusnya penyelenggara negara bertugas untuk memastikan pemilu berjalan dengan sukses," ucapnya.

BACA JUGA:  Perludem Tegaskan Tak Ada Ruang Untuk Menunda Pemilu 2024

Selain itu, Feri juga menyoroti pasal 7 UUD 1945 soal masa jabatan presiden.

Menurutnya, jabatan presiden sudah ditetapkan selama 5 tahun.

BACA JUGA:  Guru Besar UGM Soroti Isu Penundaan Pemilu, Menohok!

"Jadi, tidak memungkinkan untuk memperpanjang masa jabatan presiden menurut Undang Undang Dasar 1945," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya