GenPI.co - Sekretaris Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Benny Jozua Mamoto mengatakan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan 88 Antiteror Polri terhadap tersangka teroris dokter Sunardi sudah tepat.
"Tindakan tegas dan terukur oleh Densus 88 dalam melumpuhkan tersangka teroris Sunardi di Sukoharjo sudah sesuai SOP," kata Benny Mamoto di Mapolres Sukoharjo, Selasa (15/3).
Dia mengatakan hal itu berdasarkan fakta yang didapat Kompolnas usai meminta keterangan dari Tim Densus 88 dan melihat langsung lokasi penangkapan di kawasan Jalan Bekonang, Sukharjo.
BACA JUGA: Private Jet Milik Juragan 99 Dibongkar, Oh Ternyata
Benny yang pernah menjadi penyidik Densus 88 Antiteror Polri, mengatakan tindakan tersebut sudah sesuai prosedur.
Kompolnas juga sudah mengundang Densus 88 untuk memaparkan kronologi dan proses penangkapan tersangka teroris Sunardi, yang berprofesi sebagai seorang dokter itu.
BACA JUGA: Polri Siap Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Penembakan Sunardi
Dari paparan yang disampaikan Tim Densus 88, kasus tindak pidana terorisme tersebut telah naik ke tahap penyidikan, sehingga status Sunardi adalah tersangka dan bukan lagi terduga teroris.
Benny menjelaskan, anggota Densus 88 melumpuhkan tersangka teroris Sunardi tidak pada kepala atau bagian vital, melainkan tembakan mengenai bagian tangan, lengan, punggung, dan pinggang.
BACA JUGA: Manuver Puan Maharani ke PBNU, Dahsyat
Anggota Densus menjelaskan alur penangkapan dari awal, di mana tersangka Sunardi mencoba kabur hingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News