Peneliti Bongkar Aksi Densus 88 Antiteror Polri, Sebut Komnas HAM

Peneliti Bongkar Aksi Densus 88 Antiteror Polri, Sebut Komnas HAM - GenPI.co
Peneliti Bongkar Aksi Densus 88 Antiteror Polri, Sebut Komnas HAM - Ilustrasi anggota Densus 88 Anti Teror. Foto: ANTARA.

GenPI.co - Densus 88 Antiteror Polri terus bermanuver memburu para terduga teroris untuk mencegah terjadinya aksi-aksi yang bisa membahayakan keselamatan umum.

Salah satu aksi Densus 88, yakni menembak mati dr. Sunardi seorang tersangka teroris afiliasi Jamaah Islamiyah (JI) dan juga tokoh HASI (Hilal Ahmar Society Indonesia).

Merespons hal itu, Peneliti Jaringan Muslim Madani (JMM) Lukman Hakim mengatakan, Densus 88 cukup masif dalam menangani terorisme di tanah air.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Lukman Hakim menilai, hal tersebut membuktikan jaringan trans ideologi radikal telah tumbuh subur di negara ini.

Mirisnya, terduga yang ditangkap terkait terorisme terdapat abdi negara alias aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA:  3 Zodiak Penuh Berkah Akhir Minggu, Siap-siap Bergelimang Uang

"Data sejak 2010, densus 88 telah menangkap 31 ASN yang terdiri dari 8 personel Polri, 5 prajurit TNI dan 18 ASN dari berbagai sektor," kata Lukman Hakim kepada GenPI.co, Jumat (18/03/2022).

Namun, Lukman Hakim meminta, untuk mengantisipasi polemik kemanusiaan, Densus 88 harus membuka semua data terkait penanganan terorisme.

BACA JUGA:  Ramalan 3 Shio Hari Ini, Siap-siap Bergelimang Keberuntungan

Hal itu sebagai bukti kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), bahwa penetapan tersangka dan penembakan tersangka sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar hak asasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya