
"Tidak ada satu pun kata atau kalimat saya yang mengandung tujuan untuk menggerakkan orang melakukan tindak pidana terorisme," katanya.
Munarman menegaskan, tak ada ajakan darinya untuk berbaiat, hijrah, atau melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Sepertu diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Munarman delapan tahun penjara karena diyakini melakukan pemufakatan jahat dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.(*)
BACA JUGA: Suara Lantang Munarman Eks FPI Menggelegar, Tolak Tuntutan Jaksa
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News