KPK Kerahkan Satgas ke IKN Nusantara

KPK Kerahkan Satgas ke IKN Nusantara - GenPI.co
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono saat mendatangi KPK. FOTO: Antara

GenPI.co - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah mengerahkan satuan tugas ke IKN Nusantara.

Adapun pengerahan itu merupakan upaya untuk menjaga agar tidak ada tindak pidana korupsi di IKN terkait adanya dugaan pembagian kavling.

Penjelasan tersebut diungkapkan saat Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mampir ke KPK dalam rangka membahas pencegahan korupsi.

BACA JUGA:  Vicky Prasetyo Beber Hubungan Ranjang Mantan Istri Keluar 21 Kali

"Satgas IKN di KPK terdiri dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, Kedeputian Bidang Pencegahan dari Direktorat Monitoring, dan bidang Koordinasi dan Supervisi," ujar Pahala di Gedung Merah Putih, Senin (21/3).

Menurut Pahala, Satgas KPK di IKN sudah melakukan beberapa pekerjaan dengan menyurati pemerintah terkait pembangunan IKN.

BACA JUGA:  Kebohongan Juragan 99 Dibongkar, Oh Ternyata Begini

"Pertama, kita lakukan overlay. Semua peta yang ada di kawasan inti dan pengembangan 55 ribu dan 250 ribu paling tidak," katanya.

Pahala juga mengungkapkan pihaknya sudah mrndapatkan beberapa temuan kita dan mengirim surat ke Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.

BACA JUGA:  Ucapan Haris Azhar Menggelegar, Sebut Luhut Pandjaitan

"Sebab, kawasan ini, kan, harus clean and clear. Baik di atas kertas maupun di lapangan. Ada beberapa tindak lanjut. Misalnya, permohonan pelepasan hutan ke KLHK supaya terbit aturan," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya