KPK Kerahkan Satgas ke IKN Nusantara

KPK Kerahkan Satgas ke IKN Nusantara - GenPI.co
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono saat mendatangi KPK. FOTO: Antara

Menurutnya, KPK juga akan memberikan masukan terhadap pembuatan aturan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang secara resmi diundangkan pada 15 Februari 2022 lalu.

"Dari sisi pencegahan, kami punya tools Corruption Risk Asessment (CRA). Kami lakukan nih CRA di 5 aturan turunan," katanya.

Dirinya juga mengaku KPK sempat ikut dalam beberapa kali rapat dan memberi catatan agar aturan turunan ini bisa mendukung pemerintahan.

BACA JUGA:  Vicky Prasetyo Beber Hubungan Ranjang Mantan Istri Keluar 21 Kali

"Kami beri catatan kalau ada risiko korupsinya bagimana cara mitigasinya," tandasnya. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya