Prasetyo Bongkar Surat Sakti Formula E, Anies Makin Tersudut

Prasetyo Bongkar Surat Sakti Formula E, Anies Makin Tersudut - GenPI.co
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi bongkar adanya surat sakti dari Gubernur Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada awal perencanaan Formula E.


Surat sakti itu jadi pegangan Disorda DKI untuk mengajukan pinjaman senilai Rp 180 miliar ke Bank DKI untuk pembayaran komitmen fee Formula E.

Politisi PDIP itu mengatakan, adanya surat sakti dari Anies kepada Kadisorda itu menjadi salah satu fokus utama yang disampaikannya ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:  Isu Politik Dinasti Pernikahan Adik Jokowi, Gibran Bereaksi

"Berdasarkan surat kuasa nomor 747/072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur Anies kepada Kadisorda tentang permohonan pinjaman PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E," kata Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (22/3).

Dia pun menjelaskan, setelah mengantongi surat sakti itu tepatnya pada 22 Agustus 2019, Kadisorda mengajukan pinjaman ke Bank DKI senilai Rp180 miliar untuk pembayaran termin pertama komitmen fee kepada pihak Formula E Operation (FEO) di tahun 2020.

BACA JUGA:  Ketua DPRD DKI Prasetyo Bongkar Anggaran Formula E Rp 180 M

"Padahal di hari yang sama (22 Agustus 2019) DPRD DKI Jakarta baru menetapkan dan mengesahkan perubahan APBD tahun 2019," ungkapnya.

Karena itu, dia bersyukur kembali dimintai keterangan oleh KPK untuk menambah argumentasi terkait aroma korupsi pada proyek prestisius Formula E.

BACA JUGA:  Yuni Shara Jujur Begituan Pakai Alat Bantu, Katanya Biar Puas

Prasetyo mengtakan, pemeriksaan itu mempertebal keterangannya saat pertama kali diperiksa awal Februari lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya