Langkah Tegas Panglima TNI Andika Perkasa Patut Diacungi Jempol

Langkah Tegas Panglima TNI Andika Perkasa Patut Diacungi Jempol - GenPI.co
Andika Perkasa (Foto: ANTARA) 

GenPI.co - Langkah tegas Panglima TNI Andika Perkasa terkait kasus komandan kompi (danki) Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, patut diacungi jempol. 

Seperti diketahui, Danki Distrik Gome menyembunyikan kegiatan pengamanan proyek galian pasir di wilayah tersebut tanpa sepengetahuan atasan.

Saat pengamanan, terjadi penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menewaskan tiga orang prajurit TNI. 

BACA JUGA:  Perintah Tegas Panglima TNI, Prajurit Dilarang Amankan Proyek

"Proses hukum sudah dimulai. Proses penyidikan memerlukan waktu lebih panjang karena untuk ke lokasi tidak bisa terlalu bebas," ujar Andika dilansir dari Antara di Jakarta, Kamis (24/3). 

Andika menegaskan akan menindak tegas prajurit TNI yang menjalankan tugas tanpa perintah atasan. 

BACA JUGA:  Panglima TNI Andika Perkasa Pantas Maju Pilpres 2024, Lihat Ini

Menurutnya, Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) sudah mengatur sanksi bagi prajurit TNI yang tidak menaati perintah dinas.

"Kami ada landasan hukum, apakah hanya (dikenakan) Pasal 103 KUHPM atau bahkan KUHP jika ditemukan tindak pidana lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:  Pengamat Militer Sebut Penanganan Papua Tak Sama dengan Aceh

Andika menambahkan, penegakan aturan tersebut harus dilakukan agar para prajurit TNI tetap fokus pada tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing di mana pun berada. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya