Kasus KSP Indosurya Masuk Babak Baru, Aset Tersangka Dibongkar

Kasus KSP Indosurya Masuk Babak Baru, Aset Tersangka Dibongkar - GenPI.co
Kasus KSP Indosurya Masuk Babak Baru, Aset Tersangka Dibongkar. (Foto: Langgeng/GenPI.co)

GenPI.co - Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya memasuki babak baru. Polisi kembali menyita aset tersangka yang jumlahnya fantastis. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) aset yang disita tersebut adalah kepunyaan tersangka HS yang merupakan Ketua KSP Indosurya Cipta. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan penyidik menyita empat rumah kantor di wilayah Jakarta Utara dan satu ruko di Tangerang Selatan

BACA JUGA:  Novel Bamukmin Bongkar Aksi Bela Islam 2503, Sebut Munarman

"Dittipideksus telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik saudara HS," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/3). 

Brigjen Ramadhan menjelaskan aset yang disita diduga merupakan hasil dari rekening KSP Indosurya Cipta. 

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Indra Kenz, Bareskrim Tegas

Menurut dia, penyitaan itu buntut dari penelusuran penyidik dari aset tersangka, baik di dalam negeri atau luar negeri. 

"Kami terus lakukan tracing terhadap beberapa aset tersangka HS. Namun, kami belum bisa mengungkap berapa total asetnya karena masih dalam penyidikan," jelasnya. 

BACA JUGA:  Juragan 99 Blak-blakan soal Pabrik Ilegal MS Glow, Nggak Nyangka

Sebelumnya diketahui, Bareskrim Polri menyita gedung Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya seharga Rp 1,2 triliun yang berada di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya