Polisi Bongkar Skema Tim Medsos ISIS, Ada Mantan Napi Terorisme

Polisi Bongkar Skema Tim Medsos ISIS, Ada Mantan Napi Terorisme - GenPI.co
Polisi berhasil membongkar skema lima tersangka terorisme tim media sosial (medsos) ISIS. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Densus 88 Polri berhasil membongkar skema lima tersangka terorisme tim media sosial (medsos) ISIS. Polisi mengatakan satu di antara tersangka ialah mantan narapidana terorisme

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan wanita berinisial MI merupakan mantan tersangka terorisme. 

"Jadi, benar saudari MI ini mantan napiter (narapidana terorisme)," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/3). 

BACA JUGA:  Pesan DPR untuk Densus 88 & BNPT soal Pemilu 2024, Begini Isinya

Brigjen Ramadhan menjelaskan MI diduga merupakan pendukung Daulah Islamiyah (ISIS) yang ditangkap di wilayah Bandar Lampung, Sumatera Selatan pada Selasa (8/3). 

Namun, dia enggan merinci terkait kasus yang pernah menjerat MI, yang mana menekankan ditangkap karena kasus tindak pidana terorisme. 

BACA JUGA:  Pengamat Kuak Jejak Digital Fadli Zon Musuhi Densus 88

Menurut Ramadhan, penyidik menduga MI tergabung dalam grup bernama 'Annajiyah Media Centre' yang turut memproduksi dan membagikan konten-konten propaganda terorisme ke media sosial

"Tujuannya ialah teror yang menciptakan bagi orang yang menerima di media sosial. Itu bisa memicu untuk melakukan tindakan yang bersifat teror dan akan menimbulkan rasa takut," jelasnya. 

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Punya Pesan Penting untuk Densus 88-BNPT, Tegas

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti, satu buah samurai merek baton sword, buku berjudul Tarbiyah Jihadiyah, Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa, Kitab Tauhid, Ya Mereka Memang Thaghut, Menyambut Perang Salib Baru, dan Al-Wala Wal-Bara. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya