Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK, Sarat Konflik Kepentingan

Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK, Sarat Konflik Kepentingan - GenPI.co
Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK, Sarat Konflik Kepentingan. Foto: JPNN./GenPI.co

Meski begitu, menurut Feri, pernikahan keduanya tidak bisa dilarang lantaran setiap orang berhak membentuk keluarga dan mendapatkan keturunan.

"Kecintaan Ketua MK kepada pasangannya tentu harus mengedepankan kecintaan terhadap proses penyelenggaraan negara dengan baik," kata Feri.

Sehingga, kata Feri, proses pernikahan ini harus dijaga dan dipelihara agar marwah peradilan juga tetap baik.

BACA JUGA:  Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng

"Saya tidak terbayang, jika nanti ada konflik kepentingan ketua MK dan presiden dalam pengujian undang-undang seperti IKN dan segala macamnya," ujar Feri.

Pasalnya, menurut Feri, relasi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang membuat pihak-pihak atau publik merasa tidak nyaman pada titik tertentu dengan putusan-putusan MK di kemudian hari.(*)

BACA JUGA:  3 Zodiak Bisa Mendapatkan Rezeki Akhir Pekan, Hokinya Berkah

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya