Jaringan 16 Teroris Terungkap, Kombes Gatot Beber Kronologinya

Jaringan 16 Teroris Terungkap, Kombes Gatot Beber Kronologinya - GenPI.co
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

Namun, dia mengaku pihaknya masih mendalami terkait motif atau aksi dari para tersangka terorisme NII tersebut. 

"Soal rencana aksinya masih kami dalami, tunggu update selanjutnya,” kata dia. 

Seperti diketahui, para tersangka itu disangka melanggar pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 15 jo pasal 12b ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. (*)

BACA JUGA:  Densus 88 Bongkar 16 Tersangka Terorisme Baru, Harap Waspada

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya