“Beda dengan IDI yang punya hak mencabut izin pratek seorang dokter,” katanya.
Arief mengatakan, sebaiknya IDI berada di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.
“Izin praktik dokter lebih berkualitas jika dikeluarkan oleh pemerintah dan jauh dari konflik of interest dari kepentingan satu golongan dan politik nantinya,” kata Arief Poyuono. (*)
BACA JUGA: Pengakuan Nora Alexandra Sungguh Mengejutkan, Sebut Jerinx SID
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News