Dalang Penundaan Pemilu 2024 Harus Diadili

Dalang Penundaan Pemilu 2024 Harus Diadili - GenPI.co
Pengamat politik Jerry Massie. (dok pribadi)

GenPI.co - Pengamat politik Jerry Massie meminta orang-orang yang menggaungkan penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi harus diadili.

Mereka adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, ketum PAN Zulkifli Hasan, Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

"Menunda pemilu adalah dosa demokrasi. Oleh karena itu, orang-orang ini harus diadili," ujar Jerry kepada GenPI.co, Kamis (31/3).

BACA JUGA:  Luhut Pandjaitan Datang, Teriakan Jokowi 3 Periode Menggema

Selain itu, Jerry juga mengatakan bahwa penunda pemilu sama seperti menambah masa jabatan presiden dan melanggar konstitusi.

"Dosa demokrasi terbesar adalah menunda pemilu dan pemaksaan jabatan presiden tiga periode," kata dia.

BACA JUGA:  Aliran Dana Korupsi Abdul Gafur Diduga Mengalir ke DPP Demokrat

Oleh sebab itu, menurutnya, orang-orang tersebut harus diberikan pengadilan khusus.

Pasalnya, menurut dia, orang-orang tersebut seakan-akan memiliki rencana melawan konstitusi dan ingin amendemen UUD 1945.

BACA JUGA:  Dalang Jokowi 3 Periode Terbongkar, Ternyata Ini Orangnya

"Ini kalau tak diadang maka bisa saja sukses rencana atau konspirasi jahat ini," kata Jerry.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya