TAT itu terdiri dari unsur medis dan hukum, antara lain dokter, psikolog, psikiater, penyidik, penuntut umum, dan pembimbing kemasyarakatan.
"Tentunya tidak sembarangan, itu kan harus melalui asesmen, supaya jangan ada permainan dalam menentukan itu," bebernya.
Seperti diketahui, penuhnya lapas masih menjadi persoalan penting. Sebab, sekitar 70 persen penghuni lapas penuh dengan kasus penyalahgunaan narkotika.(*)
BACA JUGA: Jumat Berkah Bikin 3 Zodiak Bergelimang Rezeki, Gampang Kaya Raya
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News