KPK Lelang Aset Eks Bupati Tulungagung, Sebegini Uang Jaminannya

KPK Lelang Aset Eks Bupati Tulungagung, Sebegini Uang Jaminannya - GenPI.co
KPK Lelang Aset Eks Bupati Tulungagung, Sebegini Uang Jaminannya - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. FOTO: JPNN/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melelang barang rampasan Terpidana Bupati Tulungagung non aktif Syahri Mulyo dkk.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya menyelenggarakan lelang tersebut bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.

"Lelang eksekusi barang rampasan akan dilakukan di muka umum milik Terpidana Syahri Mulyo, Sutrisno, dan Agung Prayitno," jelas Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (1/4).

BACA JUGA:  Minggu Berkah Bikin 3 Zodiak Panen Keberuntungan, Rezeki Melimpah

Adapun pelelangan tersebut, kata Ali Fikri, berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 16/PID.SUS-TPK/2019/PT SBY tanggal 8 Mei 2019 jo.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 164/Pid.Sus-TPK/2018/PN SBY tanggal 14 Februari 2019.

BACA JUGA:  Kesempatan 3 Shio Terbuka Lebar, Hokinya Bikin Masa Depan Cerah

"Lelang dilaksanakan pada Rabu, 20 April 2022, pukul 11.00 Waktu Server dengan cara penawaran closed bidding," ungkap Ali Fikri.

Selain itu, menurut Ali Fikri, pelunasan lelang dilakukan 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

Menurut Ali Fikri, obyek lelang juga dilengkapi dengan Bukti Kepemilikan. Dirinya lantas memaparkan aset yang dilelang sebagai berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya