Kasus Kerangkeng Manusia Libatkan Polisi, Irjen Dedi Tegas

Kasus Kerangkeng Manusia Libatkan Polisi, Irjen Dedi Tegas - GenPI.co
Polri akan menindak anggota polisi aktif yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan akan menindak anggota polisi aktif yang diduga terlibat kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). 

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menyebut adanya anggota polisi aktif yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia tersebut. 

Irjen Dedi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti adanya dugaan temuan polisi aktif tersebut. 

BACA JUGA:  Polisi Bakal Seret Paksa Guru Trading Indra Kenz

"Jika ada bukti-bukti baru terkait masalah keterlibatan seseorang, tidak melihat profesinya, penyidik pasti melakukan tindakan. Namun, itu harus sesuai fakta hukum yang dimiliki," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4). 

Dia menjelaskan saat ini kasus kerangkeng manusia sudah ditangani Polda Sumut. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi telah menetapkan beberapa tersangka. 

BACA JUGA:  Pacar Dea Onlyfans Masih Jadi Saksi, Begini Penjelasan Polisi

Namun, Dedi mengungkapkan proses hukum yang ditangani Polda Sumut itu tetap mendapat pengawasan dari Bareskrim Mabes Polri. 

"Bareskrim melakukan quality control dan quality assurance soal proses penyidikan harus betul-betul berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," jelasnya. 

BACA JUGA:  Tanpa Ampun, Polisi Medan Tembak Pencuri Bermodus Pegawai PDAM

Oleh karena itu, dia menyebut penyidik Polda Sumut tidak akan main-main ketika menyelidiki kasus tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya