GenPI.co - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menegaskan bahwa interpelasi Formula E harus dilanjutkan prosesnya.
Hal itu berlandaskan keputusan Badan Kehormatan (BK) yang menyatakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak melakukan pelanggaran terkait interpelasi Formula E.
Anggara Wicitra berharap fraksi-fraksi yang masih menolak interpelasi datang dan sampaikan sikap di Rapat Paripurna.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Menurut Anggara Wicitra, tujuannya agar masyarakat tahu alasan menolaknya karena apa.
"Kalau menolaknya di media saja, berarti tidak menghargai tata tertib DPRD," kata Anggara Wicitra di Jakarta, Jumat (8/4).
BACA JUGA: Ramalan 3 Zodiak Hari Ini, Sabtu Bisa Berkah, Apa Kamu Termasuk?
Anggara Wicitra mengaku bingung kepada sikap fraksi-fraksi yang tidak mau menghadiri rapat paripurna proses interpelasi.
Pasalnya, datang ke rapat paripurna interpelasi tidak serta merta berarti menyetujui interpelasi.
BACA JUGA: Kerja Keras 3 Shio Tak Sia-sia, Rezeki Nomplok Datang Tak Diduga
"Justru di rapat paripurna mereka bisa menyampaikan alasan penolakan interpelasi. Proses interpelasi baru digulirkan lebih lanjut, jika setengah dari anggota yang hadir setuju," jelas Anggara Wicitra.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News