RUU Pemekaran Papua Tuai Penolakan, Achmad Baidowi: Wajar

RUU Pemekaran Papua Tuai Penolakan, Achmad Baidowi: Wajar - GenPI.co
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi, foto : Mia Khamila/GenPI.co

GenPI.co - Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menilai penolakan publik terhadap penambahan tiga provinsi baru di Papua ialah wajar. 

Padahal RUU baru yang mengatur soal pemekaran Provinsi Papua tersebut sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan Baleg DPR.

"Setiap pro-kontra dalam masyarakat itu hal yang biasa,” kata pria yang akrab disapa Awiek di DPR RI, Jumat (8/4).

BACA JUGA:  KKB Papua Bikin Ulah, Titah KASAD Jenderal Dudung Ngeri

Dia mengatakan pihaknya sudah menjajaki suara masyarakat di Papua sebelumnya.

“Memang ada pihak-pihak yang kontra, tetapi pihak yang pro juga banyak," katanya. 

BACA JUGA:  DPR Setujui Rancangan 3 Provinsi Baru di Papua

Politikus PPP itu mengatakan DPR nantinya akan mendengarkan masukan, baik dari pihak yang pro maupun kontra. 

"Pihak kontra itu kita dengarkan juga nanti dalam pembahasan di Komisi II,” katanya.

Anggota Komisi VI DPR RI itu juga mengatakan, nantinya Komisi II DPR RI yang akan mencari tahu alasan kontra tersebut. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya