Kasus Binomo Masuk Kejagung, Kombes Gatot Beber Nasib Indra Kenz

Kasus Binomo Masuk Kejagung, Kombes Gatot Beber Nasib Indra Kenz - GenPI.co
Penyidik telah melemparkan berkas kasus Binomo ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa. Bagaimana nasib Indra Kenz? FOTO: Antara

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menuturkan penyidik telah melemparkan berkas kasus Binomo ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa. 

Menurut dia, nasib tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz akan segera menjalani persidangan jika berkas tersebut dianggap lengkap. 

"Berkas perkara saudara IK (Indra Kenz) sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pada 6 April 2022, kemarin," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4). 

BACA JUGA:  Polri Bongkar Skema Binomo Masuk Indonesia, Indra Kenz Korban?

Kombes Gatot mengungkapkan berkas perkara Indra Kenz masih dalam pemeriksaan jaksa. 

Jika sudah dinyatakan lengkap, penyidik akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti yang telah terkumpul. 

BACA JUGA:  Polri Lakukan Penahanan Fakarich Mentor Indra Kenz, Ini Alasannya

"Jadi, sekarang tinggal menunggu kabar dari jaksa untuk perkara IK untuk segera masuk pengadilan," jelasnya. 

Seperti diketahui, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan binary option platform Binomo pada 24 April 2022. 

BACA JUGA:  Gerindra Bakal Rebut Suara PKB di Jawa Timur

Dalam perkembangan penyidikan kasus Binomo, polisi telah menetapkan dua tersangka lain setelah Indra Kenz, yakni BEN dan Fakarich. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya