Koruptor Makin Pintar, Pasal TPPU Bisa Jadi Andalan KPK

Koruptor Makin Pintar, Pasal TPPU Bisa Jadi Andalan KPK - GenPI.co
Siasat Koruptor Dibongkar KPK, Ali Fikri Sebut Skenario Ini - Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri blak-blakan menyebutkan akan memaksimalkan upaya perampasan aset hasil korupsi dari para koruptor.

Menurut Ali Fikri, hal itu dilakukan dengan mengembangkan penanganan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Beberapa hari ini, KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi pada perkara TPPU di pemerintahan Kota Bekasi," jelas Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (8/4).

BACA JUGA:  Ramalan 3 Zodiak Hari Ini, Meredam Ambisi Demi Cinta Bisa Bahagia

Ali Fikri juga membeberkan, bahwa KPK telah mengeluarkan 11 Surat Perintah Penyidikan perkara TPPU sejak tiga tahun terakhir.

"Pengenaan pasal TPPU penting untuk mengoptimalkan asset recovery atas hasil korupsi," ungkap Ali Fikri.

BACA JUGA:  Ramalan 3 Shio Hari Ini, Ramadan Bikin Bergelimang Berkah

Pasalnya, menurut Ali Fikri, KPK sering menemukan para koruptor pintar menyamarkan atau menyembunyikan hartanya dari hasil kejahatan tersebut.

"Mulai dari penempatan uang atau aset di sistem keuangan, menyamarkan atau menghilangkan jejak sumber uang dengan melalukan transaksi atau transfer yang kompleks," jelas Ali Fikri.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

Selain itu, menurut Ali Fikri, ada pula koruptor yang menggunakan uangnya untuk investasi pada kegiatan usaha atau bentuk kekayaan lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya