KPK Bikin 11 Surat Penyidikan Kasus Pencucian Uang, Ini Kasusnya

KPK Bikin 11 Surat Penyidikan Kasus Pencucian Uang, Ini Kasusnya - GenPI.co
KPK Bikin 11 Surat Penyidikan Kasus Pencucian Uang, Ini Kasusnya. (foto: Panji/GenPI.co)

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan 11 surat perintah penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Ali Fikri, surat perintah penyidikan tersebut direalisasikan 3 tahun terakhir.

Salah satunya, kata Ali Fikri, terkait kasus korupsi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi dan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

BACA JUGA:  Ramalan 3 Zodiak Hari Ini, Sabtu Bisa Berkah, Apa Kamu Termasuk?

"Terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Pemerintahan Kota Bekasi," jelas Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (8/4).

Selain itu, menurut Ali Fikri, KPK juga mengeluarkan surat perintah terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole dan kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

BACA JUGA:  Ramalan 3 Shio Hari Ini, Ramadan Bikin Bergelimang Berkah

"Kemudian, korupsi terkait seleksi jabatan di Pemerintahan Kabupaten Probolinggo dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak," ungkap Ali Fikri.

Kemudian, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget

"Ada pula terkait TPPU pengembangan kasus korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Roll-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero)," jelas Ali Fikri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya