Polisi Harus Tindak Luhut yang Bikin Onar, Kata Pengamat

Polisi Harus Tindak Luhut yang Bikin Onar, Kata Pengamat - GenPI.co
Pengamat Satyo Purwanto mengatakan polisi harus tindak Luhut yang bikin onar soal 110 juta warga ingin Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN

GenPI.co - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto mengatakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan dicap sebagai pejabat yang tercela.

Menurut Satyo, cap tersebut akan melekat pada Luhut jika tangan kanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak bisa membuktikan klaim big data-nya.

"Klaim Luhut soal 110 juta warga ingin Pemilu 2024 ditunda tentu akan jadi manipulasi dan kebohongan yang sangat tercela," ujar Satyo kepada GenPI.co, Minggu (17/4/2022).

BACA JUGA:  Jokowi Harus Desak Luhut Buka Big Data, Kata Ray Rangkuti

Satyo juga meragukan klaim Luhut soal big data karena sudah banyak lembaga survei yang berkata sebaliknya.

"Fakta berbeda sudah disampaikan beberapa lembaga survei. Hasilnya justru menunjukkan mayoritas masyarakat menolak penundaan pemilu," ungkapnya.

BACA JUGA:  Luhut Punya Hak Tidak Membuka Big Data, kata Politikus Gerindra

Oleh karena itu, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung diminta harus segera bertindak atas keonaran yang dibuat Luhut.

"Tidak boleh melakukan pembiaran. Menteri-menteri, terutama Luhut, sudah menjadi pemicu instabilitas sosial dan politik sehingga menjadi beban politik Jokowi," tutur Satyo.

BACA JUGA:  Masinton Ogah Minta Maaf ke Luhut, Meski Langit Runtuh

Sebelumnya Luhut telah menolak membeberkan isi big data yang dia klaim di depan mahasiswa Universitas Indonesia (UI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya