Luhut Punya Hak Tidak Membuka Big Data, kata Politikus Gerindra

Luhut Punya Hak Tidak Membuka Big Data, kata Politikus Gerindra - GenPI.co
Menko Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Politikus Gerindra Arief Poyuono memberikan komentar soal big data Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Arief, Menko Luhut punya hak untuk tidak membuka big data.

“Karena itu diuji saja dengan referendum dengan dua pilihan. Pemilu ditunda dan perpanjangan jabatan presiden atau pemilu dipercepat dan perpendek masa jabatan presiden,” kata Arief kepada GenPI.co, Sabtu (16/4).

BACA JUGA:  Masinton Ogah Minta Maaf ke Luhut, Meski Langit Runtuh

Anak buah Prabowo Subianto itu mengatakan dalam sejarah di Indonesia, pemilu pernah ditunda dan dipercepat.

“Misalnya pemilu pada 1971 kemudian pemilu berikutnya digelar pada 1977,” katanya.

BACA JUGA:  Pelaku Pengeroyokan Ade Armando kelompok Radikal, Kata BNPT

Arief mengatakan perpanjangan dan penundaan pemilu tidak perlu melakukan amandemen UUD 1945, cukup dengan Tap MPR

“Ini baru seru untuk tokoh-tokoh yang udah kebelet ingin jadi presiden dan tokoh-tokoh yang ingin Jokowi diperpanjang masa jabatannya,” katanya.

BACA JUGA:  Menyudutkan Relawan Anies, Grace Natalie Diserang Habis-habisan

Menurut Arief, bisnis yang dijalankan para tokoh yang dimaksud dinilai belum selesai hinga 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya