"Tak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik," tuturnya.
Menurut Mahfud, Lili Pintauli harus dijatuhi hukuman apabila terbukti bersalah.
"Akan tetapi, dia harus dibela jika benar. Jangan sampai ada public distrust, demoralisasi, dan ketidaknyamanan di internal KPK," tandas Mahfud MD. (*)
BACA JUGA: KPK Duga Abdul Gafur Gunakan Indentitas Lain Sembunyikan Asetnya
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News