Lapor LHKPN, Harta Jokowi Mencapai Rp 71 Miliar

Lapor LHKPN, Harta Jokowi Mencapai Rp 71 Miliar - GenPI.co
Lapor LHKPN, Harta Jokowi Mencapai Rp 71 Miliar (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membarui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

Besaran harta kekayaan Presiden Jokowi selama 2021 itu dilaporkan pada 24 Februari 2022.

Berdasarkan data LHKPN terbaru, Jokowi memiliki harta Rp 71.471.446.189.

BACA JUGA:  Jokowi Punya Predikat Pembohong Terbaik, Ujar Rocky Gerung 

Mayoritas kekayaan Jokowi berbentuk tanah dan bangunan dengan nilai Rp 59.445.696.000.

Jokowi memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:  Menteri Pilih Maju Pilpres 2024, Pengamat Beber Tantangan Jokowi

Jokowi juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 467.000.000.

Harta bergerak milik Jokowi itu yakni mobil Suzuki pick up 1997, Isuzu truck 2002, Mercedes Benz sedan 2004, Mercedes Benz sedan 1996, Isuzu truck 2002, Nissan grand livina minibus 2010, Nissan juke minibus 2012, dan motor Yamaha vega 2001.

BACA JUGA:  Jokowi dan Luhut Bangkitkan Ideologi Komunis, Kata Amien Rais

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Jokowi senilai Rp 356.950.000 dan kas setara kas lainnya senilai Rp 11.511.130.292. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya