Berkas Penyidikan Annas Maamun Lengkap, KPK Siap Eksekusi

Berkas Penyidikan Annas Maamun Lengkap, KPK Siap Eksekusi - GenPI.co
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun. FOTO: Antara

"Persidangan diagendakan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata Ali.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Annas layak untuk menjalani proses hukum meskipun telah berusia 81 tahun.

Karyoto menjelaskan kondisi kesehatan Annas telah diperiksa oleh dokter sebelum dilakukan proses hukum.

BACA JUGA:  Halalbihalal Idulfitri Boleh Digelar, Tapi Tanpa Makan dan Minum

"Secara kesehatan, dokter masih pertanggungjawabkan beliau layak diajukan di persidangan," ujar Karyoto. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya