Kejagung Bongkar Korupsi Minyak Goreng, Mendag Lutfi Jadi Target

Kejagung Bongkar Korupsi Minyak Goreng, Mendag Lutfi Jadi Target - GenPI.co
Kejagung Bongkar Korupsi Minyak Goreng, Mendag Lutfi Jadi Target (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyebabkan minyak goreng langka.

Terkait hal ini, Sekjen Kornas-Jokowi Akhrom Saleh menilai penetapan empat tersangka itu bisa mengungkap polemik kelangkaan minyak goreng di tanah air. 

"Saya kira patut diberikan apresiasi atas kinerja Kejagung yang sudah membuka tabir penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri," ujar Akhrom kepada GenPI.co, Selasa (19/4). 

BACA JUGA:  BLT Minyak Goreng Cair, Ganjar: Jangan Buat Beli Pulsa dan Rokok

Menurut dia, pihaknya telah menduga penyebab kelangkaan minyak goreng ada di dalam Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Hal itu dibuktikan dengan status tersangka yang disematkan kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. 

BACA JUGA:  Ibas Baca Buku Panduan Jualan Minyak Goreng, Ternyata Palsu

Menurutnya, temuan ini makin mempertegas adanya permainan mafia minyak goreng dari dalam pemerintahan. 

"Salah satunya yang selama ini menjadi dugaan kami Kemendag jadi biang keroknya, selain mafia dan sindikat minyak goreng yang lain," jelasnya. 

BACA JUGA:  Pengamat Beber Kode Angelina Sondakh Soal Korupsi Hambalang

Selain itu, Akhrom mendukung Kejagung untuk menindaklanjuti proses pengungkapan mafia atau koruptor minyak goreng. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya