Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Minyak Goreng, KPK: Ini Pengingat!

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Minyak Goreng, KPK: Ini Pengingat! - GenPI.co
KPK mengapresiasi langkah Kejagung bongkar kasus korupsi minyak goreng. Foto: Foto: JPNN

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor minyak goreng.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan langkah Kejagung membongkar kasus ekspor minyak goreng justru menjadi bentuk optimisme pemberantasan korupsi demi kesejahteraan masyarakat.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Kamis (22/4/2022).

BACA JUGA:  DPR Minta Kejagung Bongkar Dalang Mafia Minyak Goreng

Apalagi minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas dan sempat terjadi kelangkaan.

"Capaian kinerja tersebut menjadi penguat optimisme kami bahwa pemberantasan korupsi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA:  Sultan HB X Sebut Pelaku Korupsi Minyak Goreng Punya Kepentingan

Selain itu, langkah Kejaksaan Agung juga menjadi pengingat sebagai upaya dalam pemberantasan korupsi yang menjadi tanggung jawab bersama.

"Baik melalui upaya-upaya penegakan hukum, pencegahan dan perbaikan sistem tata kelola, maupun edukasi antikorupsi bagi masyarakat," kata Ali.

Dia menambahkan, ada dua faktor yang memengaruhi pengambilan kebijakan ekspor dan impor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya