DPR Minta Kejagung Bongkar Dalang Mafia Minyak Goreng

DPR Minta Kejagung Bongkar Dalang Mafia Minyak Goreng - GenPI.co
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi, foto : Mia Khamila/GenPI.co

GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek memberikan komentar terkait penetapan tersangka dirjen Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Daglu Kemendag).

“Kami berharap proses hukum berjalan secara professional,” kata Awiek kepada GenPI.co, Selasa (19/4).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap pelaku penyebab kelangkaan minyak goreng bisa segera terungkap.

BACA JUGA:  Di Tangan Gibran Rakabuming, Kota Solo Meroket

“Ini juga menandakan ada permainan di lingkup pemerintahan untuk membuka ekspor, sehingga ada kelangkaan crude palm oil (CPO) di dalam negeri,” bebernya.

Awiek juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:  3,9 Juta Pemudik Bakal Masuk Yogyakarta, Hati-hati di Jalan Ya

“Kami juga berharap Kejagung menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kelangkaan minyak goreng,” katanya.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Daglu Kemendag) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.

BACA JUGA:  Jika Jabatan Presiden 3 Periode, SBY Turun Gelanggang

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sang Dirjen bersama 3 orang lainnya sebagai tersangka, antara lain, IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya