
Para tersangka menerima suap dengan total sebanyak Rp 3,3 miliar.
Uang tersebut disebut sebagai uang aspirasi 'ketok palu' dari Robi Okta Fahleve selaku seorang pengusaha.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News