"Penyidik meyakinkan bahwa ada kerja sama antara tersangka dari Kemendag dengan para tersangka swasta,” jelasnya.
Selain Perdaglu Kemendag, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni petinggi di tiga perusahaan sawit swasta. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News