Bupati Bogor Ade Yasin Suap BPK Rp 2 M, tetapi Bayarnya Dicicil

Bupati Bogor Ade Yasin Suap BPK Rp 2 M, tetapi Bayarnya Dicicil - GenPI.co
Bupati Bogor Ade Yasin Suap BPK Rp 2 M, tetapi Bayarnya Dicicil. Foto: JPNN

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Bogor Ade Yasin menyuap jajaran pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dengan cara dicicil per minggu.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, suap tersebut bertujuan agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Firli juga mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan Ade lewat dua anak buahnya, yakni Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam.

BACA JUGA:  KPK Gelandang 11 Tersangka dalam Korupsi Ade Yasin, Apa Perannya?

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan Ayatullah dan Maulana Adam," ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (28/4).

Menurutnya, uang tersebut diberikan per minggu (dicicil, red) dengan besaran Rp 10 juta. Total uang yang telah diterima oknum BPK mencapai hampir Rp 2 miliar.

BACA JUGA:  KPK Bongkar Hal Baru Terkait Drama Kasus Korupsi Ade Yasin

"Di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta, sehingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar Rp 1,9 miliar," kata Firli.

Menurut Ketua BPK Isma Yatun, keempat bawahannya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK telah dinonaktifkan.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Alasan OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Oh Ternyata

"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Provinsi Jabar dan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus ini," ujar Isma Yatun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya