1.500 Motor Balap Liar Ditahan 3 Bulan, Kata Kapolda Nana Sudjana

1.500 Motor Balap Liar Ditahan 3 Bulan, Kata Kapolda Nana Sudjana - GenPI.co
1.500 Motor Balap Liar Ditahan 3 Bulan, Kata Kapolda Nana Sudjana - Sepeda motor balap liar yang disita anggota Satuan Lalulintas jajaran Polda Sulsel. ANTARA/HO.

GenPI.co - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana akhirnya menindak tegas para pembalap motor liar dengan menahan seluruh kendaraan yang tertangkap razia anggotanya.

Tak tanggung-tanggung, Irjen Nana memastikan 1.500 sepeda motor yang disita dari para pemiliknya karena digunakan balap liar akan ditahan selama tiga bulan.

"Saya sudah perintahkan anggota agar semua motor yang diamankan, karena balap liar harus dikandangkan itu motor selama tiga bulan. Ini untuk membuat efek jera," tegas Irjen Nana di Makassar, Jumat (29/4/2022).

BACA JUGA:  Zodiak Leo, Libra, Cancer Intip Peruntungan, Nikmati Hidup Lo

Menurut Irjen Nana, bahwa sebelumnya sosialisasi terus dilakukan oleh anggotanya.

Namun, meski sudah dilaksanakan, ternyata pelanggaran tetap saja terjadi.

BACA JUGA:  Shio Tikus, Macan, Anjing Cek Peruntungan, Dengarkan Intuisi Lo

Sehingga, menurut Irjen Nana, saat ini, tindakan tegas berupa tindakan langsung (tilang) ditempuh untuk memberikan efek jera.

Selain itu, Irjen Nana menegaskan, meski pemilik kendaraan sudah membayar denda tilang, penyitaan itu masih harus berlangsung selama tiga bulan lamanya.

BACA JUGA:  Intip Peruntungan Zodiak Leo, Lo Ingin Lebih Banyak Kebebasan

Irjen Nana meminta, orang tua juga tegas terhadap anak-anaknya, dan tidak mengizinkan berkeliaran pada malam hari atau balapan di jalan raya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya