Caleg Perempuan di Nomor Urut 1 Perlu Dapat Dukungan Parpol

Caleg Perempuan di Nomor Urut 1 Perlu Dapat Dukungan Parpol - GenPI.co
Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan usulan calon legislatif (caleg) perempuan ditempatkan pada nomor urut satu perlu didukung. Foto: ANTARA

GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan usulan calon legislatif (caleg) perempuan ditempatkan pada nomor urut satu perlu didukung.

Ihsan menyebut keterwakilan perempuan di parlemen memang terus meningkat pada setiap pesta demokrasi di Indonesia.

Namun, menurut dia, kenaikan tersebut belum memenuhi kuota minimal yang diharapkan, yakni 30 persen.

BACA JUGA:  Potensi Bahaya Pemilu 2024 Terungkap, Anies Baswedan Disebut

"Demi mendorong keterwakilan, usulan itu perlu didorong," ujar Ihsan kepada GenPI.co, Kamis (5/5).

Ihsan mengatakan UU Pemilu memang telah mensyaratkan partai politik harus mencalonkan 30 persen caleg perempuan.

BACA JUGA:  Drama Baru Penundaan Pemilu 2024 Memanas, DPR RI Bereaksi Keras

Meskipun demikian, dia menyebut kendalanya ialah pemilih di Indonesia sering kali mengandalkan nomor urut dalam menentukan pilihannya.

"Tak sedikit pemilih yang memilih caleg berdasarkan nomor urutan teratas," katanya.

BACA JUGA:  Dasco Sebut DPR RI Belum Ada Sikap soal Penundaan Pemilu 2024

Oleh karena itu, Ihsan menyebut perlu ada dorongan lain untuk terus meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya