Demokrat: Masyarakat Berhak Menolak Jika Dapat Vaksin Tidak Halal

Demokrat: Masyarakat Berhak Menolak Jika Dapat Vaksin Tidak Halal - GenPI.co
Anggota Komisi IX DPR RI dari Dapil Jatim 1 Lucy Kurniasari (Foto : dok Lucy Kurniasari)

GenPI.co - Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Lucy Kurniasari secara tegas meminta pemerintah untuk segera merealisasikan vaksin halal.

Hal itu disorotinya paska keputusan MA yang menyatakan pemerintah wajib memenuhi vaksin halal bagi rakyatnya.

"Keputusan MA itu tidak untuk ditawar tapi untuk dilaksanakan tanpa prasyarat apapun," ujar Lucy kepada GenPI.co, Senin (9/5). 

BACA JUGA:  Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Halal, PA 212 Ajak Umat Demo

Hal tersebut harus segera dilaksanakan agar hak masyarakat mendapat vaksin halal dapat dipenuhi.

"Pemerintah tidak boleh lagi mewajibkan masyarakat untuk vaksin sebelum tersedia vaksin halal," tambahnya.

BACA JUGA:  DPR Desak Kemenkes Segera Bertindak Soal Vaksin Halal

Dia menyebut, masyarakat berhak menolak bila tetap dipaksa untuk di vaksin yang tidak halal.

"Bahkan masyarakat berhak menuntut pemerintah bila tetap memaksa rakyatnya untuk di vaksin yang tidak halal," tegasnya. 

Hal itu dinilai wajar karena sudah menjadi keputusan MA dan penduduk Indonesia memang mayoritas Islam. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya