Kompolnas Turun Tangan, Usut Tuntas Kasus Polisi Tajir Briptu HSB

Kompolnas Turun Tangan, Usut Tuntas Kasus Polisi Tajir Briptu HSB - GenPI.co
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya bersama jajaran merilis kasus polisi tajir Briptu HSB. FOTO: Antara

"Institusi Polri harus kita jaga bersama, jangan sampai ada yang menggerogoti dari dalam," ujarnya.

Poengky mengapresiasi Polda Kaltara yang berhasil melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tambang emas ilegal dan menangkap para tersangka termasuk Briptu HSB.

Menurut Poengky, mencari penghasilan tambahan bagi anggota Polri tidak diharamkan, mengingat gaji aparat penegak hukum nisbi kecil. Namun, mencari penghasilan dari perbuatan-perbuatan melawan hukum tidak dibenarkan.

BACA JUGA:  Eggi Sudjana Kecewa dengan Anies Baswedan, Banyak Pencitraan

Ia mengatakan sebagai aparat penegak hukum, Briptu HSB harus taat hukum.

Jika sampai diduga melakukan kerja-kerja yang melawan hukum, hal tersebut tidak bisa dibenarkan dan harus diproses pidana.

BACA JUGA:  Massa 212 Siap Kepung Studio Podcast Deddy Corbuzier

“Harus diakui memang gaji polisi kecil, tapi yang bersangkutan (Briptu HSB) tidak bisa menggunakan dalih gaji kecil dengan melakukan tindakan ilegal,” pungkasnya.

Poengky menyebutkan, ada banyak polisi-polisi jujur yang melakukan hal-hal legal untuk mendapatkan tambahan nafkah.

BACA JUGA:  Hindari polarisasi, Airlangga Jadi Capres Idola Pilihan Rakyat

Seperti yang dilakukan Anggota Polisi Lalu Lintas Polres Kota Malang Brigadir Kepala Saladi yang memilih menjadi pemulung dari pada menerima suap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya