Formappi Minta Penegak Hukum Cek Kejanggalan Pengadaan Gorden DPR

Formappi Minta Penegak Hukum Cek Kejanggalan Pengadaan Gorden DPR - GenPI.co
Formappi Minta Penegak Hukum Cek Kejanggalan Pengadaan Gorden DPR - Pengamat politik Lucius Karus. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti proses tender gorden rumah dinas DPR RI yang nilainya mencapai Rp 43,5 miliar.

Lucius mengatakan besarnya anggaran tersebut seolah menunjukkan adanya rasa tidak bertanggung jawab atas keuangan negara yang seharusnya dipakai lebih efisien.

Dirinya juga mencium adanya kejanggalan, dari sedikitnya perusahaan yang lolos seleksi hingga masuknya perusahaan bidang IT dalam proyek pengadaan gorden tersebut.

BACA JUGA:  Pimpinan DPR Diminta Terbuka soal Pengadaan Gorden Rumah Dinas

"Kejanggalan-kejanggalan di atas mesti memunculkan dugaan-dugaan berupa kemungkinan terjadinya proses yang tidak patut dalam rangkaian tendernya," kata Lucius kepada GenPI.co, Kamis (12/5).

Lucius mengatakan anggaran yang fantastis itu tentu terlampau banyak di mata penegak hukum.

BACA JUGA:  Soal Gorden Mahal, IM57+ Sebut DPR Tak Peka Perasaan Publik

Oleh karena itu, dirinya berharap kejanggalan-kejanggalan tersebut dapat menjadi pintu masuk penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut soal pengadaan gorden DPR.

"Uang itu terlalu fantastis untuk fasilitas gorden rumah dinas anggota DPR, yang mana kebanyakan rumah tersebut dihuni kerabatnya," ungkapnya.

BACA JUGA:  Respons Demokrat Soal Proyek Gorden DPR Seharga Rp 45,7 Miliar

Lucius meminta penegak hukum harus mulai memasang mata dan telinga pada proyek fantastis tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya